Mengimani
Kembali Pancasila sebagai Instrumen Pemersatu Bangsa
Kasus
pelecehan lambang negara memunculkan
berbagai prespektif terkait menyikapi
Pancasila sebagai Instrumen Pemersatu Bangsa.
Tentu belum
luput dari ingatan kita terkait kasus yang menimpa salah seorang penyanyi
dangdut kondang tanah air terkait pelecehan lambang negara yang membawannya
kepada liang hujatan masyarakat di sosial media.
Namun
lagi-lagi hal tersebut menjadi diskusi menarik ketika Zaskia Gotik diusung
menjadi Duta Pancasila beberapu waktu kemudian setelah ia meminta maaf kepada
seluruh masyarakat Indonesia. Sontak hal tersebut menyita perhatian berbagai
kalangan. Bahkan ada yang menghujat jika pihak-pihak yang mengusung public figure tersebut agar kembali
membuka buku dan membaca kembali sejarah terbentuknya Pancasila.
Namun
seperti yang kita ketahui apapun yang ada di dunia ini bersifat dualistik. Ada
hitam dan putih, ada baik dan benar, ada gelap dan terang, begitu pula ada pro
dan kontra. Sebagian pihak menilai, jika momentum yang menjadikan public figure sebagai tokoh
utamanya ini adalah waktu yang tepat untuk kembali mengimani dan mempelajari
Pancasila sebagai instrumen pemersatu bangsa. Karena menimbang fenomena ini
takkan menjadi sesuatu yang menghebohkan bila saja bukan seorang public figure yang menjadi pemeran utamanya.
Genealogi Pancasila
Dokoritsu Zyunbi Tyoosakai
atau dikenal dengan istilah Indonesia BPUPKI, merupakan sebuah badan
bentukan pemerintah pendudukan Jepang yang melakukan sidang perdana pada 29
Mei-1juni 1945. Namun, meski namanya terkait dengan “usaha-usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia”, agenda sidang belum sampai pada tataran pembahasan
hal-hal yang mencakup prinsip-prinsip
kemerdekaan atau bahkan dasar negara itu sendiri. Pembahasan dasar negara
mencuat justru karena insiatif dari ketua BPUPKI Ir KRT Radjiman Widyodiningrat
pada saat itu.
Selanjutnya
hingga waktu di mana beberapa peserta rapat mengutarakan pandangannya terkait dasar
negara Indonesia merdeka seperti,
Muh.Yamin, Dr.Soepomo, dan Ir Soekarno pada hari terakhir sidang dengan
penggunaan istilah “Pancasila” sebagai penamaan lima dasar asas kehidupan
berbangsa dan bernegara, justru memunculkan dua kubu dengan prespektif berbeda
dalam menanggapi rumusan dasar negara tersebut.
Kedua kubu
ini adalah anggota nasional “sekuler” dan anggota nasional “Islami”. Dalam
prespektif nasional “sekuler” cenderung menerima sepenuhnya terkait yang
dirumuskan oleh Soekarno, sedangkan dalam anggota nasional “Islami” menghendaki
adanya perumusan kembali butir-butir yang diajukan oleh Soekarno namun mereka
tak pula sepenuhnya menolak apa yang
telah diusung oleh Soekarno pada saat itu.
Munculnya
kedua kubu ini yang kemudian melahirkan panitia kecil untuk menemukan formula
yang disepakati terkait butir-butir dasar negara yang ada, sebelum pada
akhirnya tanggal 22 Juni 1945 panitia
kecil berhasil merumuskan piagam Jakarta
atau Jakarta Charter dengan meminjam
istilah dari Muh. Yamin.
Momentum
menyerahnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945, benar-benar dimanfaatkan oleh
Indonesia untuk memproklamirkan dirinya di mata dunia, dengan diumumkannya
proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dan berlanjut pada sidang keesokan harinya ,18 Agustus 1945
untuk menyepakati Pembukaan UUD negara dengan menempatkan butir-butir dasar
negara pada alenia ke-empat dalam agenda sidang PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia)yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Instrumen Pemersatu
Bila
melihat kembali lahirnya sejarah Pancasila, tentu hal itu tak dapat dipisahkan
dari agenda proklamasi, negara Republik Indonesia, bahkan perjuangan rakyat
Indonesia itu sendiri. Dan bila saja waktu dapat kita tarik kembali, tentu kita
dapat melihat perjuangan bangsa Indonesia yang banyak menemui kegagalan pada
akhirnya. Mengutip dari pidato Bung
Karno pada peringatan lahirnya Pancasila pada tanggal 5 Juli 1958 di istana
negara yang mengatakan bahwa “Gagalnya oleh karena tak mampu mempersatukan
rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke”. Mengingat perjuangan yang
dipimpin oleh putra-putri bangsa seperti
Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin,Surapati, Cut Nyak Dien di Aceh
masih bersifat kedaerahan. Namun yang terjadi sebaliknya ketika Indonesia dapat mempersatukan diri
dari Sabang sampai Merauke gugurlah imperialism dan berkibarlah Sang Merah
Putih di bumi pertiwi.
Indonesia
dengan keberagaman suku, ras,budaya, dan agama harus memiliki dasar fondasi
yang kuat lebih dari apa yang dinamakan oleh Indonesia itu sendiri. Dengan
paham pluralis yang tinggi tentu akan terasa sulit jikalau tidak diberikannya
sebuah dasar pijakan di mana mereka semua dapat berdiri di atasnya. Maka dalam hal ini Pancasila diharapkan
dapat memposisikan diri sebagai falsafah atas dasar tujuan dari
perjuangan bangsa yang dimiliki dan dipercaya oleh segenap hati rakyat
Indonesia.
Mengimani
kembali Pancasila sebagai pemersatu bangsa bukan hanya pada tanggal 1 Juni atau
1 Oktober, bukan pula hanya diperuntukkan bagi akademisi, penegak hukum, kaum
terpelajar atau bahkan politisi. Melainkan untuk kita semua, untuk kita yang
mendakukan diri sebagai Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar